Table of Contents
Dalam dunia akuntansi, setiap transaksi yang terjadi tentunya harus dicatat secara lengkap dan detail. Apalagi untuk bisnis, setiap penjualan dan pembelian harus melampirkan bukti transaksi. Selain untuk memudahkan proses pembukuan, bukti transaksi seperti faktur misalnya, sangat berguna untuk proses pelaporan pajak kelak.
Bukti transaksi sendiri banyak macamnya, salah satunya adalah faktur pembelian. Tak hanya di kalangan pelaku usaha, kata faktur atau invoice pasti familiar di telinga masyarakat. Tapi apakah Anda tahu apa sebenarnya faktur pembelian itu? Apa keunggulan serta fungsinya bagi bisnis? Jika Anda salah satu pelaku usaha khususnya perdagangan, maka hal ini wajib Anda pahami.
Apa Itu Faktur Pembelian?

Faktur (invoice) pembelian adalah bukti tertulis yang berisi informasi lengkap terkait pesanan barang/jasa. Informasi utama yang harus ada di dalamnya adalah nama produk, total kuantitas produk yang dipesan, harga masing-masing produk, dan total harga yang harus dibayarkan. invoice ini dibuat oleh penjual yang kemudian diberikan kepada pembeli. Invoice ini bertujuan untuk mengingatkan pembeli bahwa ada hutang yang harus mereka bayarkan ke penjual.
Faktur pembelian merupakan bukti sah yang dijadikan acuan oleh penjual atas penagihan kepada pembeli, serta lampiran dalam pembukuan keuangan. Lampiran tersebut akan memudahkan bisnis untuk melacak penjualan. Invoice ini nantinya juga akan dibuat dalam bentuk e-faktur sebagai lampiran wajib dalam laporan perpajakan bisnis.
Jika ada invoice pembelian, pastinya ada invoice penjualan dong?
Sebenarnya, invoice pembelian dan invoice penjualan adalah satu dokumen yang sama! Yang membedakan hanyalah sudut pandang dan pelakunya. Jadi, invoice penjualan dibuat oleh penjual sebagai bukti transaksi sekaligus tagihan, kemudian diberikan kepada pembeli. Dari sudut pandang pembeli, invoice yang diterima dari penjual tersebut disebut invoice pembelian.
Baca lebih lanjut: Solusi Pembayaran Invoice Cepat Tanpa Ngaret
Manfaat Faktur Pembelian Bagi Bisnis
- Sebagai bukti sah penagihan pembayaran
- Sebagai dokumen untuk arsip keuangan & penjualan perusahaan
- Sebagai bukti sah dalam pencatatan keuangan
- Sebagai dokumen pendukung atas keakuratan laporan pajak perusahaan
- Sebagai acuan utama saat terjadi kesalahan (salah catat, salah nominal pembayaran, dsb)
- Sebagai bukti pembayaran
- Memudahkan pelacakan penjualan serta persediaan barang perusahaan
- Memudahkan perhitungan hutang perusahaan
- Sebagai acuan utama dalam perhitungan pajak masukan perusahaan
- Sebagai bukti konkret saat pengajuan klaim untuk komplain & retur
Perlakuan Faktur Pembelian pada Perpajakan

Perlu diingat, faktur pembelian tidak sama dengan faktur pajak. Namun, faktur pembelian tetaplah satu dokumen penting yang tak dapat diremehkan keberadaannya.
Ketika perusahaan membuat laporan pajak, salah satu pajak yang diperhitungkan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan. PPN masukan merupakan pajak yang dikenakan ketika Pengusaha Kena Pajak (PKP) melakukan pembelian atas Barang Kena Pajak (BKP) dalam masa pajak tertentu. PPN masukan dijadikan kredit pajak oleh PKP untuk memperhitungkan sisa pajak yang terutang.
Nominal PPN Masukan tergantung dari nominal barang/jasa yang dibeli. Nominal ini dapat diketahui melalui informasi dalam faktur pembelian. Jadi walaupun tidak berhubungan langsung bagi laporan pajak, invoice pembelian tetap menjadi dasar pembuatan PPN Masukan. Begitu pula ketika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemeriksaan terhadap faktur masukan, faktur pembelian akan menjadi dokumen pendukung yang dapat dilampirkan sebagai bukti sah oleh PKP. Fungsi utamanya adalah untuk memperlihatkan bahwa faktur pajak masukan yang dilaporkan ke DJP adalah benar.
Baca lebih lanjut: Peluncuran Fitur Baru E-faktur Distri
Melihat bagaimana invoice berperan penting bagi bisnis, tak heran jika perusahaan cukup ketat dalam untuk mengelola invoice mereka, baik itu invoice penjualan maupun invoice pembelian. Karena banyaknya invoice yang dari transaksi penjualan & pembelian, sudah seharusnya perusahaan menggunakan sistem untuk memanajemen invoice mereka.
Salah satu fitur unggulan Distri adalah manajemen invoice. Fitur manajemen invoice Distri telah terintegrasi dengan proses pemesanan sehingga invoice dapat diterbitkan secara otomatis dari aktivitas penjualan. Bahkan, Distri dilengkapi dengan fitur approval, status pembayaran, hingga notifikasi jatuh tempo masing-masing invoice. Invoice yang ada dalam sistem juga telah terintegrasi langsung dengan fitur akuntansi dan dapat diterjemahkan langsung ke dalam format e-faktur yang dapat di submit langsung ke aplikasi pajak lho!
Tunggu apalagi? Mudahkan pengelolaan invoice Anda dengan Distri!
FAQ
1. Bagaimana proses pembuatan e-faktur dari faktur pembelian dalam sistem Distri, dan bagaimana cara memastikan bahwa e-faktur yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh DJP?
Proses pembuatan e-faktur dari faktur pembelian dalam sistem Distri dimulai dengan pengambilan data dari faktur pembelian yang telah dibuat. Distri kemudian menggunakan data tersebut untuk menghasilkan e-faktur yang sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh DJP. Pengguna Distri dapat memastikan bahwa e-faktur yang dihasilkan sesuai dengan persyaratan DJP melalui fitur validasi otomatis yang memeriksa kebenaran dan kelengkapan informasi yang tercantum dalam e-faktur, termasuk nomor seri, tanggal, nama dan NPWP penjual, harga, dan lainnya.
2. Apakah ada perbedaan perlakuan pajak antara faktur pembelian yang dihasilkan dalam format konvensional dengan e-faktur, dan bagaimana pengguna Distri dapat memastikan bahwa informasi pajak yang tercatat dalam faktur pembelian telah sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku?
Perbedaan perlakuan pajak antara faktur pembelian konvensional dengan e-faktur biasanya tidak ada, karena keduanya memiliki nilai hukum yang sama. Namun, e-faktur memiliki keunggulan dalam hal kecepatan dan kemudahan akses, serta mengurangi risiko kesalahan manusia dalam pencatatan. Pengguna Distri dapat memastikan bahwa informasi pajak yang tercatat dalam faktur pembelian telah sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku melalui fitur validasi pajak yang memeriksa apakah tarif pajak yang diterapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apakah PPN dan PPh telah dihitung dengan benar.
3. Bagaimana Distri mengelola proses manajemen invoice secara efisien dan efektif, termasuk fitur-fitur seperti approval, status pembayaran, dan notifikasi jatuh tempo, serta bagaimana integrasi antara manajemen invoice Distri dengan fitur akuntansi dapat membantu perusahaan dalam proses pencatatan keuangan dan pelaporan pajak?
Distri sebagai aplikasi sales dan distribusi mengelola proses manajemen invoice secara efisien dan efektif melalui fitur-fitur seperti approval, status pembayaran, dan notifikasi jatuh tempo. Fitur approval memungkinkan supervisor atau manajer untuk meninjau dan menyetujui setiap invoice sebelum pembayaran dilakukan. Status pembayaran memungkinkan pengguna untuk melacak status pembayaran setiap invoice, sementara notifikasi jatuh tempo memberi pengingat kepada pengguna tentang jatuh tempo pembayaran. Integrasi antara manajemen invoice Distri dengan fitur akuntansi memungkinkan informasi invoice yang dihasilkan untuk secara otomatis tercatat dalam sistem akuntansi, memudahkan proses pencatatan keuangan dan pelaporan pajak.